Kakek Zaini tetap gigih menjual tas belanja di Pasar Minggu dan Cijantung meski harus memakai tongkat untuk membantunya berjalan. Ini disebabkan sakit asam urat yang beliau alami sekarang.
Kakek Zaini, 74 tahun, berasal dari Pariaman, Padang, Sumatera Barat. Dari Senin hingga Sabtu, beliau menjual tas belanja di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setiap Minggu, beliau berpindah tempat jualan di Cijantung, Jakarta Timur.
Setiap harinya kakek berjualan di Pasar Minggu dengan menaiki angkot dengan tarif Rp12 ribu untuk sekali jalan. Per hari, tas belanja kakek biasanya terjual empat hingga lima buah. Keuntungan yang diperoleh antara Rp5 ribu dan R5 ribu per tasnya. Tetapi tidak jarang, tidak ada yang membeli tas belanja beliau. Sehingga, penghasilan kakek tidak menentu.
Untuk makan setiap harinya, terkadang ada orang baik hati yang memberikan makanan untuk kakek di jalan. Atau kakek hanya makan nasi dengan tahu tempe ataupun kecap. Kondisi kesehatan kakek saat ini membuat beliau tidak bisa makan banyak dan makan sembarang. Walau mengalami asam urat, kakek Zaini tetap bersemangat menjalani kehidupannya sekarang.
Kakek tinggal di sebuah kontrakan seharga Rp600 ribu per bulan. Harga kontrakan ini diberikan dengan harga khusus ke kakek oleh pemilik kontrakan karena melihat kondisi kakek Zaini yang hanya tinggal berdua dengan istri. Istri kakek mengalami kesulitan pendengaran dan sakit diabetes. Selain asam urat, kakek Zaini menderita sakit ginjal, paru-paru, dan darah tinggi. Walau keduanya sakit, pasangan ini
tidak mengonsumsi obat harian. Jika sakit, kakek dan istri berobat ke puskesmas. Kakek memiliki anak perempuan yang sudah berkeluarga semua. Dan tidak tega jika harus merepotkan anak-anaknya.
Saat ini, anak bungsu kakek tinggal di kontrakan kakek karena baru melahirkan. Selain itu, masa kontrakan anaknya juga berakhir sehingga untuk sementara tinggal bersama kakek dan nenek.
Dengan rasa haru dan syukur, kakek turut berdoa dan berterimakasih atas donasi yang diberikan oleh orang-orang baik dalam project eksekusi KNJ ke-59 Maret lalu.
Editor: Eny Wulandari